RIAUIN.COM - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau memutuskan untuk menambah durasi pelayanan operasional kantor Samsat di seluruh wilayah Riau mulai pekan depan. Langkah ini diambil sebagai kompensasi atas penutupan layanan selama dua hari pada 1-2 Mei 2026.
Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menyatakan bahwa penambahan satu jam kerja setiap hari pada pekan depan bertujuan untuk memastikan pemenuhan kuota 37,5 jam kerja efektif dalam seminggu. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 mengenai penyesuaian hari libur dan jam kerja di lingkungan pemerintah provinsi.
"Kami menambah jam operasional untuk menggantikan waktu layanan yang ditiadakan pada Sabtu besok," kata Ninno di Pekanbaru, Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, seluruh titik layanan Samsat di Riau dinyatakan nonaktif sementara pada Jumat (1/5/2026) bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Penutupan berlanjut hingga Sabtu (2/5/2026) sesuai dengan regulasi kalender kerja daerah yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor B/400.14.1.1/5/Bapenda/2026.
Terkait perubahan tersebut, jadwal layanan pada pekan depan mengalami pergeseran. Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan akan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, layanan beroperasi pukul 08.00-12.30 WIB, dan hari Sabtu ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Mengenai potensi denda bagi wajib pajak, pemerintah daerah memberikan kelonggaran bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya habis tepat pada masa libur dua hari ini. Masyarakat yang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jatuh tempo pada 1 atau 2 Mei tidak akan dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Kompensasi tersebut berlaku dengan syarat wajib pajak melakukan pelunasan pada hari kerja pertama setelah libur, yakni Senin (4/5/2026). Jika pembayaran dilakukan melampaui tanggal tersebut, maka prosedur denda normal akan kembali diberlakukan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan penambahan jam layanan pekan depan guna menghindari antrean panjang di hari pertama pembukaan kembali loket pembayaran. (Bil)