RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Siak menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau untuk memperkuat ketahanan finansial aparatur sipil negara (ASN) serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diambil guna memitigasi risiko kebocoran data pribadi dan ancaman kerugian ekonomi akibat maraknya kejahatan digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar mengungkapkan bahwa literasi keuangan kini menjadi program prioritas daerah. Menurut dia, pemahaman yang matang mengenai tata kelola keuangan sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam skema investasi bodong maupun praktik judi daring yang merusak stabilitas ekonomi keluarga.
"Para pegawai harus lebih mawas diri terhadap berbagai modus penipuan digital. Hindari melakukan transaksi pada platform yang tidak terpercaya karena berisiko pada penyalahgunaan data pribadi," ujar Mahadar saat membuka kegiatan edukasi di Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan OJK Provinsi Riau Fajrin memaparkan pentingnya memegang prinsip "2L", yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk menempatkan dana pada instrumen investasi tertentu. Ia menekankan bahwa masyarakat harus memastikan lembaga keuangan yang digunakan telah mengantongi izin resmi.
Selain memberikan materi pencegahan, OJK juga mensosialisasikan kanal pengaduan resmi bagi warga yang merasa dirugikan oleh layanan jasa keuangan. Melalui forum ini, para peserta didorong untuk menjadi motor penggerak literasi keuangan di lingkungan sosial masing-masing guna memutus rantai penipuan berbasis daring di wilayah Riau. (Bil)