Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan Picu Kenaikan Pajak Daerah Riau


Kamis, 23 April 2026 - 12:03:27 WIB
Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan Picu Kenaikan Pajak Daerah Riau

RIAUIN.COM - Aktivitas kendaraan bermotor di Provinsi Riau memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah pada awal tahun 2026. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) muncul sebagai kontributor utama yang mendorong pertumbuhan pendapatan daerah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Hingga tutup buku kuartal pertama pada 31 Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mencatat perolehan PBBKB menembus angka Rp349,4 miliar. Capaian ini sudah mengamankan sekitar 24,03 persen dari target tahunan. Jika dikomparasikan dengan data Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp275,08 miliar, terdapat selisih kenaikan yang cukup mencolok.

Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari mengungkapkan bahwa dari berbagai instrumen pajak daerah, sektor bahan bakar inilah yang menunjukkan akselerasi paling cepat. Lonjakan ini mengindikasikan adanya tren peningkatan konsumsi energi di tengah masyarakat yang berbanding lurus dengan penerimaan daerah.

“Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB,” tutur Ninno Wastikasari dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Secara akumulatif, total pajak yang berhasil dihimpun Pemerintah Provinsi Riau dari berbagai sektor mencapai Rp733,74 miliar, atau setara 18,37 persen dari target APBD sebesar Rp3,99 triliun. Angka tersebut melampaui raihan tahun lalu yang pada periode serupa hanya terkumpul Rp658,71 miliar.

Ninno Wastikasari menilai capaian positif ini menjadi modal penting bagi stabilitas fiskal daerah. Ia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga, mengingat sektor ini merupakan instrumen vital dalam mendanai program-program pembangunan di Riau. Menurutnya, kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu akan memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Bil)