RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mulai memetakan potensi besar dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) guna mendongkrak struktur anggaran daerah. Pada triwulan pertama 2026, realisasi sektor ini tercatat tumbuh Rp 110 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data dari Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau menunjukkan bahwa penerimaan PBBKB melonjak dari Rp 367 miliar pada awal 2025 menjadi Rp 477 miliar pada awal tahun ini. Peningkatan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi penguatan fiskal daerah.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Abdullah menyampaikan, kenaikan ini merupakan buah dari sinergitas antara legislatif dan pemerintah provinsi. Menurut dia, tren pertumbuhan ini harus dijaga secara konsisten demi mencapai target APBD dua digit pada 2027.
"Kami melihat ada progres yang baik dari hasil kolaborasi ini. Namun, evaluasi tetap dilakukan agar seluruh potensi yang ada benar-benar terdata dan masuk ke kas daerah," ujar Abdullah di Pekanbaru, Senin (20/4/2026).
Abdullah menekankan bahwa Riau memiliki karakteristik ekonomi yang mirip dengan Kalimantan Timur, yang mana daerah tersebut mampu mematok target pajak bahan bakar hingga angka triliunan rupiah. Ia meyakini, dengan penggalian potensi yang lebih maksimal, Riau setidaknya bisa mengejar separuh dari capaian provinsi tetangga tersebut.
Optimalisasi PBBKB ini dipandang krusial karena merupakan salah satu kontributor utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tren kenaikan ini bertahan hingga akhir tahun, target peningkatan volume APBD Riau ke level yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang dianggap sangat realistis untuk dicapai. -Juh