RIAUIN.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mulai menetapkan jadwal penjaringan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau masa jabatan 2026-2029. Proses seleksi yang dilakukan oleh tim khusus ini ditargetkan selesai paling lambat Juli mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim menyatakan, penetapan linimasa yang jelas menjadi prioritas agar pengisian jabatan komisioner tidak berlarut-larut. Langkah ini diambil segera setelah Surat Keputusan (SK) mengenai tim seleksi (timsel) resmi diterbitkan.
"Kami berharap jadwalnya terukur, maksimal dalam dua atau tiga bulan sudah selesai sehingga hasilnya bisa segera ditindaklanjuti," ujar Nur Azmi Hasyim di Pekanbaru, Jumat (17/4/2026).
Nur Azmi menegaskan bahwa legislatif memberikan keleluasaan penuh kepada timsel untuk bekerja secara mandiri. Ia menjamin tidak akan ada campur tangan dari pihak DPRD selama proses penilaian berlangsung. Transparansi dan profesionalisme menjadi penekanan utama guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Menurut Nur Azmi, integritas timsel sangat krusial agar hasil seleksi tidak memicu gugatan sebagaimana yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain. Seluruh tahapan diminta tetap bersandar pada regulasi yang berlaku.
Struktur tim seleksi kali ini diisi oleh lima orang yang berasal dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta keterwakilan KPID Pusat. Kelompok ini dipimpin oleh Syarifah Faradina sebagai ketua. Adapun posisi anggota ditempati oleh Aidil Haris, Saud Tua Malik, Supriyadi, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Setelah timsel merampungkan penjaringan awal, tahap berikutnya akan diserahkan kembali ke DPRD untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari seluruh peserta, tim akan menyaring 14 nama hingga akhirnya mengerucut menjadi tujuh orang terpilih.
Ketujuh nama terbaik tersebut nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan, sebelum akhirnya diserahkan kepada Gubernur Riau guna penerbitan SK pengangkatan resmi. -Juh