RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk merelokasi Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja dari Kompleks Mal Pelayanan Publik dalam waktu dekat. Langkah strategis ini diambil guna mematangkan penataan kawasan pusat pelayanan publik di Jalan Jenderal Sudirman sekaligus memberikan ruang kerja yang lebih representatif bagi personel penegak peraturan daerah.
Optimalisasi lahan di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi alasan utama di balik pengosongan gedung yang selama ini ditempati Satpol PP. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengonfirmasi bahwa seluruh aktivitas operasional satuan tersebut akan dialihkan ke bekas Kantor UPT Metrologi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi.
"Proses pemindahan akan segera dilakukan agar personel bisa langsung menjalankan rutinitas di lokasi baru," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
Alasan Relokasi dan Keunggulan Lokasi Baru
Keputusan pemindahan ini didasari atas evaluasi terhadap efektivitas ruang di lokasi saat ini. Beberapa poin utama yang mendasari kebijakan tersebut antara lain:
Keterbatasan Ruang: Saat ini, Mako Satpol PP harus berbagi area dengan dinas teknis lain seperti Disdukcapil serta DPMPTSP, sehingga ruang gerak personel menjadi terbatas.
Aksesibilitas Strategis: Lokasi baru di Jalan Ahmad Yani dinilai lebih berada di jantung kota dan mempermudah mobilisasi personel ke berbagai titik rawan gangguan ketertiban umum.
Fasilitas Penunjang: Gedung baru memiliki ketersediaan lahan parkir dan halaman yang jauh lebih luas dibandingkan kantor lama.
"Di tempat baru, seluruh personel bisa terkonsentrasi di satu titik. Halamannya pun sangat memadai untuk pelaksanaan apel rutin maupun pengamanan," tambah Agung Nugroho.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penataan kawasan MPP tahun ini dapat berjalan linier dengan peningkatan kinerja Satpol PP di markas barunya. Dengan perpindahan ini, kawasan MPP diharapkan menjadi lebih fokus pada pelayanan administratif masyarakat tanpa terhambat oleh aktivitas operasional lapangan yang padat. (Bil)