Polisi Segel Rumah di Panipahan demi Redam Gejolak Massa


Selasa, 14 April 2026 - 18:57:16 WIB
Polisi Segel Rumah di Panipahan demi Redam Gejolak Massa

RIAUIN.COM - Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Rokan Hilir melakukan penggeledahan serta penyegelan terhadap sebuah hunian milik warga bernama Agim di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (13/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif untuk mencegah potensi aksi anarkis warga yang dipicu oleh isu aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Operasi yang dimulai pukul 23.05 WIB ini melibatkan personel Satpol PP serta disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, dan penghulu setempat. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memverifikasi kecurigaan publik secara hukum sekaligus menenangkan massa yang sempat tersulut emosi.

Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Didi Sofyan menjelaskan bahwa tindakan kepolisian merupakan respons cepat atas keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Panipahan. Menurutnya, isu mengenai rumah tersebut telah menciptakan situasi yang tidak kondusif di lingkungan sekitar.

"Penggeledahan ini adalah tindak lanjut atas kegaduhan masyarakat. Sebelumnya, muncul potensi aksi main hakim sendiri karena adanya kecurigaan terkait peredaran narkotika di sana," ujar Didi Sofyan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026).

Meski pemeriksaan berlangsung intensif selama hampir satu jam, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika ataupun benda-benda terlarang lainnya. Hasil nihil ini secara resmi menggugurkan spekulasi yang selama ini memicu kemarahan warga.

Sebagai langkah administratif dan untuk menjamin kepastian hukum, petugas tetap memasang spanduk resmi serta menyegel bangunan tersebut. Hal ini dilakukan guna menandakan bahwa lokasi telah diperiksa secara menyeluruh oleh otoritas berwenang dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.

Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu berkoordinasi dengan penegak hukum dan menghindari tindakan destruktif yang dapat merugikan ketertiban umum.

"Kami meminta warga tetap tenang. Serahkan seluruh proses penanganan kepada aparat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya. -Juh