Pembayaran Bonus Atlet Riau Terhambat Arus Kas


Selasa, 14 April 2026 - 17:55:35 WIB
Pembayaran Bonus Atlet Riau Terhambat Arus Kas

RIAUIN.COM - Ketersediaan arus kas (cash flow) pada triwulan pertama tahun 2026 menjadi kendala utama Pemprov Riau belum cairnya bonus bagi atlet Pekan Olahraga Nasional dan Pekan Paralimpiade Nasional. Meski alokasi anggaran sudah tersedia di APBD, pemerintah memprioritaskan belanja wajib mandatori yang jatuh tempo pada awal tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan, secara administratif dana untuk bonus tersebut sudah dianggarkan. Namun, pada pelaksanaannya, dana cair di kas daerah terserap dalam jumlah besar untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara yang harus dituntaskan sebelum hari raya keagamaan.

"Anggaran sudah disiapkan, hanya saja arus kas kita sempat terganggu pada triwulan pertama karena adanya kewajiban mandatori seperti THR," ujar Syahrial Abdi di Gedung DPRD Riau, Selasa (14/4/2026).

Kondisi fiskal daerah yang terbebani belanja rutin di awal tahun memaksa sejumlah program belanja hibah dan prestasi, termasuk bonus atlet, masuk dalam daftar antrean pencairan. Pemerintah Provinsi Riau kini mengandalkan percepatan realisasi pendapatan daerah untuk menormalkan kembali kondisi keuangan agar seluruh kewajiban yang tertunda dapat segera dibayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun dalam rapat kerja Komisi V DPRD Riau bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta KONI Riau, total kewajiban bonus yang belum tersalurkan mencapai Rp 28 miliar. Nilai tersebut terdiri dari Rp 13 miliar untuk peraih medali PON dan sekitar Rp 15 miliar bagi atlet Peparnas.

Pihak legislatif mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian jadwal distribusi dana tersebut. Meskipun anggaran Rp 28 miliar itu secara hukum sudah ada di dalam dokumen APBD 2026, para atlet membutuhkan kepastian waktu agar tidak menunggu tanpa kejelasan di tengah prestasi yang telah mereka berikan bagi daerah.

Syahrial Abdi optimistis jika tren pendapatan daerah mencapai target maksimal, maka proses eksekusi pembayaran bonus tidak akan tertunda lebih lama lagi. Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pencairan seiring dengan masuknya pendapatan dari berbagai sektor ke kas daerah. 

Sebelumnya, Selasa (14/4/2026) pagi Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dispora dan KONI Riau salah satunya membahas mengenai bonus atlet yang masih belum jelas hingga kini. Dalam RDP tersebut Kadispora Yurnalis terkesan pasrah dengan kondisi keuangan daerah yang sulit sekarang ini.

“Kami akan sampaikan laporan hasil rapat ini ke Pak Gubernur dan  Sekda, terutama mengenai bonus atlet. Kalau ditanya kapan cairnya wallahu a'dlam. Saya tidak bisa menjawab itu tergantung kondisi keuangan daerah sekarang,” katanya menjawab pertanyaan pimpinan rapat H Abdul Kasim di dampingi Robin Hutagalung.

Usai rapat Robin menjawab wartawan mengatakan pihaknya berharap agar bonus atlet yang telah dijanjikan sejak tahun 2025 segera dicairkan. Apalagi bonus tersebut sangat diharapkan oleh para atlet sebagai penyemangat mereka.

“Memang waktu itu tahun 2025 tidak dianggarkan, tahun ini sudah dianggarkan  dalam APBD 2026. Seharusnya sudah bisa dicairkan, tapi tentunya persoalan kapan itu kita harapkan Gubernur dan Sekda segera merealisasikannya,” ujar Robin. -vie