Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM- Pelarian H berakhir. Singkat. Hanya dua hari.
Kamis sore kemarin, tersangka pelaku PETI itu diringkus. Lokasinya jauh: di Kabupaten Inhil. Tepatnya di Balantak Raya, Kecamatan Gaung, Kamis (8/4/2026).
Saat polisi datang, H sedang santai. Di rumah kakak iparnya. Mungkin dia pikir sudah aman. Ternyata tidak.
Adalah Tim Reskrim Polres Kuansing yang memburunya. Mereka bergerak senyap. Melacak jejak H hingga ke kabupaten tetangga. Hasilnya presisi. H tak berkutik saat dikepung tim buser tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengonfirmasi. "Sudah (ditangkap)," tegasnya.
Ingat kejadian Selasa malam? Mencekam.
Mapolsek Kuantan Hilir diserbu. Puluhan orang datang merangsek. Mereka ingin satu hal: menjemput paksa H. Polisi sempat mencoba lobi. Lewat kepala desa. Gagal.
Massa telanjur panas. Hanya 15 menit. Barikade jebol. H ditarik keluar. Dibawa kabur massa. Polisi diam? Bukan takut. Tapi menimbang nyawa.
"Kami pertimbangkan potensi jatuhnya korban," ujar Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto. Pilihan sulit: melawan massa atau menghindari pertumpahan darah.
Polisi memilih yang kedua.
Tapi hukum bukan soal jumlah massa. Hukum adalah panglima.
H ditangkap pertama kali Selasa siang. Di Desa Rawang Ogung. Saat itu mesin emasnya sedang menderu. Buktinya lengkap: mesin diesel hingga karpet aladin. H tak bisa mengelak.
Sempat lepas karena massa, kini H kembali ke jeruji.
Negara tidak boleh kalah oleh gertakan. Tim Reskrim Polres Kuansing sudah bekerja dua kali: menangkap kembali sang penambang, sekaligus memulihkan wibawa yang sempat dikangkangi.
Pelajaran penting bagi semua: silakan protes, tapi jangan coba-coba melawan aturan. Di Inhil, pelarian H resmi tamat. (***)