Siasat Kuansing Lawan Defisit, Kerahkan PPNS


Senin, 06 April 2026 - 18:25:35 WIB
Siasat Kuansing Lawan Defisit, Kerahkan PPNS

Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby

 

Laporan: Hendrianto.


RIAUIN.COM- Kas daerah lagi seret. Istilah kerennya: defisit. Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, tidak mau diam.

Dia punya senjata: PPNS. Singkatan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Senin (5/4/2026), semua PPNS dikumpulkan. Rapat koordinasi. Suhardiman minta mereka tidak lagi sekadar jadi pelengkap. Mereka harus jadi mesin uang daerah.

Caranya? Tegakkan Perda sekuat-kuatnya.

"Kinerja penyidik harus progresif. Harus inovatif," tegas Suhardiman.

Logikanya sederhana: kalau aturan ditegakkan, orang patuh. Kalau patuh, pajak dan retribusi masuk ke kantong daerah. PAD pun naik.

Langkah ini ternyata baru. Setidaknya bagi Provinsi Riau.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, sampai memberi label khusus: Kuansing adalah pionir. Ini kabupaten pertama di Riau yang serius mengoptimalkan PPNS untuk urusan isi dompet daerah.

Tapi ini bukan kerja koboi.

Suhardiman tahu batas. Di rapat itu, hadir juga orang-orang dari Polres dan Pengadilan Negeri. Ada koordinasi lintas lembaga. Biar penyidikan sah secara hukum. Tidak asal tabrak.

Asisten I Setda, Fahdiansyah, yang mengawal teknisnya. Dia menekankan soal sinergi. Ada Satpol PP, ada Polisi, ada Jaksa. Semua harus satu barisan.

Dasar hukumnya pun jelas. Ada UU Nomor 23 Tahun 2014. Ada KUHAP. PPNS punya mandat untuk menyidik.

Target akhirnya: keuangan daerah stabil.

Kalau keuangan sehat, pelayanan masyarakat lancar. Kalau pajak tertib, pembangunan tidak macet.

Kuansing sudah mulai tancap gas. Kita lihat seberapa besar nyali para penyidik sipil ini di lapangan. (***)