Hartawan Aluwi Terbukti Gelapkan Uang Nasabah Bank Century Rp1,378 T


Sabtu, 23 April 2016 - 16:35:06 WIB
Hartawan Aluwi Terbukti Gelapkan Uang Nasabah Bank Century Rp1,378 T
BURON kasus Bank Century akhirnya perlahan mulai kembali ke tanah air. Keberhasilan perburuan buron kasus tersebut mulai terlihat sejak Kamis (21/4) lalu, saat terpidana kasus Bank Century Hartawan Aluwi kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hartawan adalah bekas Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas. Ia, bersama Anton Tantular dan Hendro Wiyanto, telah diputuskan bersalah dalam kasus Bank Century.

Pria kelahiran 24 Januari 1962 itu bersalah karena terbukti telah menggelapkan uang nasabah Bank Century sebesar Rp1,378 triliun pada 2007-2008 silam.

Kala itu, Hartawan melakukan kejahatannya bersama Anton dan Robert Tantular. Robert merupakan seorang pemegang saham Bank Century. Sementara Anton, adiknya, adalah salah satu pengurus utama PT Antaboga.

Berdasarkan penelusuran, Robert disebut menikmati uang milik nasabah Century senilai Rp334,2 miliar. Sementara Anton mendapat 'jatah' sebanyak Rp308,6 miliar.

Hartawan menjadi penikmat paling besar kejahatan yang mereka lakukan. Ia tercatat mendapat dana Rp408,4 miliar dari penerbitan kontrak pengelolaan dana (KPD), atau investasi, bodong terhadap para nasabah Century.

Mereka bertiga telah terbukti bersalah dan merugikan 1.118 nasabah Bank Century atas iming-iming investasi bodong yang mereka berikan. Kala itu, kejahatan dapat dilakukan karena besarnya pengaruh Robert terhadap Kepala Cabang Bank Century di seluruh Indonesia.

Dikutip dari CNN,Dengan kekuasaannya, Robert mampu meminta beberapa Kepala Cabang Bank Century untuk menawarkan program reksa dana dari PT Antaboga. Akhirnya, ribuan nasabah Bank Century pun tertarik dan mengikuti program investasi perusahaan tersebut.

Setelah berjalan beberapa tahun, Antaboga dinyatakan pailit dan gagal membayar jumlah investasi ribuan pengguna jasanya. Dari situlah kasus Bank Century dimulai, dan diketahui fakta bahwa seluruh uang nasabah selama itu ternyata masuk ke kantong pribadi Robert, Anton, dan Hartawan.(riA)