RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global dan upaya efisiensi penggunaan energi di daerah.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto pada Jumat (3/4/2026).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengonfirmasi bahwa regulasi tersebut mulai disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah. "Sudah ditandatangani Plt Gubri kemarin. Pemprov Riau menetapkan hari Jumat sebagai jadwal WFH," ujar Budi saat memberikan keterangan pada Sabtu (4/4/2026).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Fluktuasi harga minyak dunia yang kini melampaui 100 dollar AS per barel—jauh di atas asumsi awal sebesar 70 dollar AS per barel—menjadi alasan utama perlunya langkah antisipatif.
"Kita harus waspada terhadap tekanan global dan mulai mengencangkan ikat pinggang," kata SF Hariyanto.
Selama masa WFH, Pemprov Riau memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan aset negara:
Kendaraan Dinas: Seluruh kendaraan dinas dilarang beroperasi sejak Jumat hingga Minggu dan wajib diparkir di kediaman penanggung jawab masing-masing.
Penghematan Listrik: Seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) selama akhir pekan.
Operasional Harian: Pada hari kerja efektif (Senin-Kamis), penggunaan AC dibatasi hanya pada siang hari, sementara pagi hari dioptimalkan dengan ventilasi alami.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Meski bekerja secara jarak jauh, SF Hariyanto menegaskan bahwa produktivitas ASN tidak boleh menurun. Koordinasi antar-instansi akan tetap dilakukan melalui pertemuan virtual.
"Kinerja pegawai tidak boleh berkurang. Meski hari Jumat bekerja melalui Zoom, pelayanan kepada masyarakat harus dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas SF Hariyanto.
Melalui transformasi budaya kerja ini, Pemprov Riau berharap dapat menekan belanja operasional daerah tanpa mengganggu fungsi birokrasi dalam melayani publik. (Bil)