UJUNGBATU, riauin.com--Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabuoaten Rokan Hulu, Rabu (15/12/2017)sore meninjau kesiapan Pembangunan Los Pasar Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu Rohul.
Ikut dalam rombongan TP2D Kepala Dinas Perindustrian danPerdagangan Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Sariaman Msi, Inspektorat, Konsultan,PPTK Dinas Perindustrian, Raski dan kontraktor pelaksana.
Los pasar yang dibangun di atas tanah seluas 4 hektar yang didanai melalui DAK APBN tahun 2017 sebesar Rp1,5 miliar dibagi atas 10 los dibagi 2 tipe, yakni tipe A sebanyak 7 los untuk lapak penjual sayur dan lainnya dan tipe B sebanyak 3 los untuk penjual ikan, daging dan lain sebagainya.
Ketua TP4D Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, diwakili anggotanya Roni Saputra SH
mengatakan, tujuan TP4D menghilangkan keragu aparatur negara dalam mengambil keputusan. "Terwujudkan perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis Bangnas untuk kepentingan rakyat. Sehingga anggaran yang dialokasukan terserap secara optimal," katanya.
Tahap awal ini mengukur seluruh pekerjaan yang dilakukan apakah sesuai dengan yang tertera dibestek,untuk di singkronkan dengan aturan yang ada dibestek. dari hasil peninjauan tersebut akan terlihat kelayakan pembangunan los yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohul, Drs.H.Saryaman Msi mengatakan, dengan kerjasama yang dilakukan antara TP4D dengan Disperindag, maka seluruh kegiatan yang bersumber dari APBN,APBD Provinsi dan APBD Kabupaten dapat dicontrol oleh TP4D.
Pengerjaan pembangunan pasar ditiga titik yakni di Desa Tanjung Medan Tambusai Utara dan di Dalu-dalu serta Pasar Desa Ujungbatu Timur sudah selesai 100 persen.
Kemudian kalau TP4D menyatakan Pembangunan itu sudah sesuai bestek, maka Tim PHO akan turun untuk meninjau kembali bangunan tersebut. Selanjutnya disusun SP2D-nya.
Sariaman mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut dirinya tidak merasa was-was lagi untuk menanda tangani pencairan dana pembangunan los pasar tersebut.
"Kalau TP4D sudah menyatakan bahwa pembangunan los pasar tersebut sudah sesuai ukuran dan dibuktikan dengan berita acara yang ditanda tangani bersama, maka kita sudah bisa menandatangani bukti pencairan,’’ katanya. (yus)