RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menuntaskan kewajiban utang tunda bayar dari tahun-tahun sebelumnya melalui strategi efisiensi anggaran. Kondisi fiskal yang menguat ini diikuti dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang melampaui target, yakni mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa pada masa awal kepemimpinannya bersama Markarius Anwar, manajemen keuangan daerah sempat terbebani oleh utang masa lalu. Namun, melalui rasionalisasi anggaran yang terukur, beban tersebut kini telah sepenuhnya dilunasi.
"Kondisi fiskal ini kami respons dengan langkah efisiensi yang cermat. Keberhasilan pelunasan utang ini merupakan hasil fokus bersama, termasuk dukungan penuh dari pihak legislatif," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).
Peningkatan kinerja keuangan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan neraca daerah, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Agung mengungkapkan, perbaikan arus kas memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan hak pegawai secara optimal.
"Jika sebelumnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya sanggup dibayarkan untuk 10 bulan, saat ini sudah dapat kami realisasikan penuh hingga 14 bulan," kata Agung.
Disiplin fiskal dan penertiban administrasi anggaran menjadi kunci utama di balik lonjakan PAD yang menembus angka Rp 1,2 triliun tersebut. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa transparansi pengelolaan keuangan mampu mendorong kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.
Menurut Agung, capaian ini bukan sekadar keberhasilan eksekutif, melainkan kerja kolektif antara pemerintah kota, DPRD Pekanbaru, dan seluruh elemen pemangku kepentingan. Stabilitas keuangan ini diharapkan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di ibu kota Provinsi Riau tersebut. (Bil)