Kantor Bupati Kuansing
Oleh: Hendrianto.
KABUPATEN Kuantan Singingi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Jika kita mau jujur, daerah kita sedang "sakit". Keuangan daerah terseok-seok, defisit menganga lebar, dan pembangunan seolah berjalan di tempat.
Di saat daerah lain sudah berlari mengejar kemajuan, kita di sini justru sibuk mengencangkan ikat pinggang karena kas daerah yang kian menipis. Anehnya, di tengah kondisi darurat ini, kita justru membiarkan diri kita "tangan terikat".
Kita bicara soal BUMD. Secara logika sederhana, kalau dompet kosong, kita harus cari tambahan penghasilan. BUMD adalah mesinnya, ujung tombak untuk menjemput rupiah di luar pajak dan dana pusat agar PAD kita naik.
Tapi apa yang kita saksikan hari ini? Sebuah tontonan yang memuakkan: Kelumpuhan inisiatif. Sampai detik ini, Kuansing belum memiliki Perda BUMD. Ironisnya, baik pihak eksekutif maupun legislatif seolah menutup mata dan kehilangan gairah untuk melahirkan payung hukum ini.
Kita tidak melihat adanya niat serius dari pemerintah daerah untuk menyusun draf yang komprehensif, pun kita tidak melihat DPRD mendesak atau menggunakan hak inisiatifnya untuk memutus kebuntuan ini.
"Daerah ini seperti kapal yang bocor, tapi nahkoda dan awak kapalnya justru asyik berdiam diri, seolah tak punya nyali dan inisiatif untuk menambal kebocoran itu dengan regulasi yang jelas."
Setiap hari yang terbuang tanpa pengesahan aturan ini adalah bukti nyata dari abainya para pemangku kebijakan. Saat bapak-bapak di gedung terhormat dan kantor pemerintahan masih terjebak dalam zona nyaman, ribuan warga di pelosok Kuansing menahan napas karena jalan rusak tak diperbaiki dan bantuan sosial tersendat. Semuanya karena satu alasan klasik: Tidak ada uang.
Rakyat tidak butuh retorika "akan dibahas" atau "sedang dikaji". Rakyat butuh aksi nyata! Kita melihat kontras yang menyakitkan. Eksekutif seolah enggan bergerak menjemput bola. Legislatif seolah kehilangan taring dan fungsinya sebagai pengawas serta pendorong kemajuan.
Apakah kalian tidak punya rasa urgensi bahwa daerah ini butuh "keran uang" baru? Ataukah ketiadaan inisiatif ini sengaja dipelihara demi kepentingan politik tertentu yang takut jika BUMD dikelola secara profesional?
Masyarakat mulai muak. Kritik di media sosial dan kedai kopi bukan sekadar bising tanpa makna, tapi cermin keputusasaan. Mereka bertanya: "Apakah pemimpin dan wakil rakyat kita benar-benar bekerja untuk masa depan Kuansing, atau hanya sekadar mengisi jabatan tanpa meninggalkan warisan kebijakan yang berarti?"
Efisiensi dengan memotong perjalanan dinas hanyalah solusi jangka pendek yang bersifat "obat penenang". Kita butuh solusi permanen berupa pemasukan baru. Membiarkan Kuansing tetap tanpa Perda BUMD karena ketiadaan inisiatif bersama adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Sudah saatnya eksekutif dan legislatif Kuansing bangun dari tidurnya. Berhentilah saling tunggu, berhentilah saling lempar tanggung jawab. Pengesahan Perda BUMD bukan soal siapa yang hebat, tapi soal keberlangsungan hidup negeri yang kita cintai ini.
Wahai Bapak-Bapak di pemerintahan dan DPRD, lihatlah ke luar jendela gedung megah kalian. Di sana, ada rakyat yang menunggu bukti keberanian dan inisiatif kalian.
Jangan sampai sejarah mencatat bahwa saat Kuansing sedang jatuh, pemimpin dan wakil rakyatnya justru menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas matinya ekonomi daerah karena sikap apatis mereka sendiri.
"Ketuk palunya sekarang, lahirkan inisiatif itu hari ini, atau rakyat yang akan mengetuk pintu kesadaran kalian dengan cara yang lebih keras!" (***)