DPRD Kota Pekanbaru Minta Satpol PP Tidak Lindungi PKL yang Langgar Aturan


Rabu, 01 April 2026 - 18:58:56 WIB
DPRD Kota Pekanbaru Minta Satpol PP Tidak Lindungi PKL yang Langgar Aturan

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak menjadi pelindung atau backing bagi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. Fenomena menjamurnya PKL di bahu jalan ditengarai terjadi karena adanya pembiaran oleh oknum petugas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan menegaskan, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah, bukan justru memperkeruh ketertiban kota dengan membela aktivitas ilegal.

"Kami menekankan kepada Satpol PP, jangan sampai ada oknum yang menjadi bagian atau mem-backup hal-hal yang merusak tatanan kelancaran kota," ujar Nurul Ikhsan di Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).

Menurut Nurul, keberadaan PKL yang tidak tertata kini telah mencapai tahap yang meresahkan. Banyak pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga memicu kemacetan parah dan mengganggu hak pengguna jalan. Selain masalah arus lalu lintas, aktivitas berjualan di area terlarang tersebut juga menyisakan persoalan sampah yang tidak terkelola.

Nurul meminta adanya sinergi yang kuat antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan masalah menahun ini secara konsisten.

Sinergi Instansi: Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satpol PP diminta rutin melakukan penertiban.

Fungsi Pengawasan: Memastikan tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan pungutan liar atau pemberian izin tidak resmi di lokasi yang dilarang.

DPRD Pekanbaru mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan nyaman. Ketertiban dinilai sebagai kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

"Kita semua ingin menciptakan Pekanbaru yang lebih aman, lebih baik, dan sejahtera. Hal ini hanya bisa terwujud jika semua pihak patuh pada aturan yang ada," pungkas Nurul Ikhsan. -Juh