RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai menyusun Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2027 melalui Forum Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (31/3/2026). Forum ini difokuskan pada sinkronisasi program dan penajaman target kinerja agar tidak terjadi tumpang tindih antarbiro.
Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan, pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan indikator serta target kegiatan berjalan sesuai tugas dan fungsi Sekretariat Daerah.
"Melalui forum ini, seluruh biro diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk mempertajam kembali indikator dan target masing-masing. Sinkronisasi sangat penting agar tidak ada program yang saling berhimpit," ujar M Job.
Ia menekankan agar para kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau lebih memperhatikan pemenuhan serta pelaporan rencana strategis yang telah ditetapkan. Selain itu, penyusunan kebutuhan harus tetap mengedepankan skala prioritas.
Kepala Biro Adpim Provinsi Riau Mardoni Akrom menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan amanat Pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
"Kegiatan ini adalah bagian dari tahapan penyusunan Renja Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027. Tujuannya untuk menajamkan target kinerja sasaran, program, hingga subkegiatan yang sebelumnya telah disusun dalam rancangan rencana kerja," kata Mardoni.
Hasil dari forum ini nantinya akan dirumuskan ke dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renja. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau.
Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah di Riau tahun 2026 tetap mematuhi jadwal dan tahapan sesuai regulasi pusat, termasuk tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. (Bil)