DPRD Riau Minta Layanan Publik Tak Terganggu Selama Kebijakan WFH


Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50:12 WIB
DPRD Riau Minta Layanan Publik Tak Terganggu Selama Kebijakan WFH

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Meski demikian, legislatif memberikan catatan kritis agar efisiensi energi ini tidak mengorbankan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, Senin (30/3/2026). Ia menilai langkah yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto merupakan respons konkret atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memitigasi dampak krisis energi global akibat ketegangan di Timur Tengah.

"Kami mengapresiasi langkah Plt Gubernur Riau sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Ini adalah strategi antisipatif dalam menyikapi dinamika global yang berpotensi menaikkan harga energi dunia," ujar Ayat Cahyadi di Pekanbaru.

Kebijakan WFH yang direncanakan berlangsung setiap hari Jumat ini diharapkan dapat menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Ayat menekankan pentingnya pengawasan berbasis data agar target penurunan penggunaan BBM sebesar 20 persen dapat tercapai secara efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain WFH, Pemprov Riau juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas pada hari kerja tertentu dan akhir pekan. Terkait hal ini, Ayat mengingatkan agar pembatasan operasional kendaraan tidak menjadi penghambat bagi petugas yang harus bergerak cepat di lapangan atau dalam situasi darurat.

"WFH dan pembatasan mobil dinas tidak boleh menjadi kendala bagi warga. Jangan sampai urusan administratif atau teknis tertunda hanya karena alasan pegawai tidak berada di kantor," tegas mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru tersebut.

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini meminta agar pemerintah daerah segera merampungkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur pembagian tugas aparatur sipil negara (ASN). Dengan aturan yang jelas, produktivitas pegawai diharapkan tetap terjaga meski tidak hadir secara fisik di kantor.

DPRD Riau mendorong adanya evaluasi menyeluruh pada akhir bulan pertama pelaksanaan kebijakan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efisiensi anggaran tercapai dan memastikan tidak ada penurunan standar layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Bil)