Plt Gubernur Riau Ancam Tahan Gaji ASN yang Tak Lapor LHKPN


Senin, 30 Maret 2026 - 14:05:58 WIB
Plt Gubernur Riau Ancam Tahan Gaji ASN yang Tak Lapor LHKPN

RIAUIN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terkait kepatuhan pelaporan harta kekayaan. Sanksi administratif berupa penahanan gaji disiapkan bagi pegawai yang lalai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kewajiban pajak.

Berdasarkan data dari Inspektorat Provinsi Riau, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pegawai dalam pelaporan LHKPN dan pajak belum mencapai angka maksimal. Ia menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Saya sudah melihat laporan dari Inspektorat. Ternyata masih ada beberapa pegawai yang belum melapor. Selama ini memang belum ada sanksi yang mengikat, tetapi ke depan akan saya berlakukan tindakan tegas," ujar SF Hariyanto saat memimpin apel di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026).

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh abdi negara menunjukkan transparansi finansial. SF Hariyanto menargetkan tingkat kepatuhan di lingkungan Pemprov Riau mencapai 100 persen tanpa kecuali. Menurutnya, kepatuhan administratif merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain menyoroti masalah LHKPN, SF Hariyanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan perilaku di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa citra institusi pemerintah sangat bergantung pada tindak-tanduk para pegawainya dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita semua harus menjaga perilaku dan perbuatan. Apa yang kita lakukan mencerminkan sosok PNS di mata masyarakat Riau," tuturnya menambahkan.

Momen peringatan ini disampaikan dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal Idul Fitri 1447 H di halaman Kantor Gubernur Riau. Agenda silaturahmi tersebut baru sempat dilaksanakan pada akhir Maret lantaran adanya kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama masa Lebaran lalu.

"Hari ini kita melaksanakan halalbihalal di minggu keempat Maret. Karena saat Lebaran tanggal 21 lalu masih berlaku kebijakan WFA, maka baru hari ini kita berkumpul bersama," jelas SF Hariyanto.

Mengakhiri arahannya, ia meminta seluruh jajaran ASN untuk terus menjaga kekompakan, kesehatan, serta meningkatkan kedisiplinan kerja demi pelayanan publik yang lebih optimal. (Bil)