RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mendesak pemerintah kota segera merealisasikan pembenahan sistem drainase yang hingga akhir Maret 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, anggaran sebesar Rp 100 miliar telah dialokasikan dalam APBD tahun ini untuk mengatasi persoalan banjir.
Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah konkret di lapangan ketimbang sekadar pemaparan konsep atau perencanaan yang berlarut-larut. Ia menyoroti banyaknya saluran air yang tersumbat dan rusak sehingga kehilangan fungsi optimalnya.
"Masyarakat membutuhkan aksi nyata di lapangan. Saat ini bisa kita lihat sendiri, banyak drainase yang tersumbat dan rusak. Kondisi ini sangat berisiko memicu genangan saat curah hujan tinggi," ujar Zulfan Hafiz di Pekanbaru, Rabu (25/3/2026).
Zulfan menekankan bahwa penanganan drainase tidak boleh dilakukan secara parsial, misalnya hanya sebatas pengerukan sedimen atau pembersihan sampah sesaat. Ia mendorong adanya penataan sistem yang terintegrasi, mulai dari saluran primer, sekunder, hingga tersier.
Selain itu, koordinasi mengenai pembagian kewenangan antara Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah pusat harus diperjelas agar penanganan tidak tumpang tindih.
Lebih lanjut, Zulfan mengingatkan bahwa solusi jangka pendek hanya akan membuat masalah banjir menjadi siklus tahunan yang tak kunjung usai. Diperlukan perencanaan jangka panjang yang komprehensif agar mitigasi banjir di Ibu Kota Provinsi Riau ini dapat tuntas secara permanen.
Di sisi lain, warga berharap pemerintah segera memulai pengerjaan fisik di titik-titik rawan. Masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, termasuk berkomitmen untuk tidak membuang sampah ke saluran air demi menjaga kelancaran debit air. -Juh