Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Minta ASN Tidak Tambah Libur Lebaran


Selasa, 24 Maret 2026 - 19:03:48 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Minta ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

RIAUIN.COM - Masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera berakhir. Seluruh pegawai dijadwalkan kembali menjalankan tugas kedinasan pada Rabu (25/3/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengingatkan agar tidak ada pegawai yang sengaja memperpanjang masa libur tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, kedisiplinan merupakan aspek krusial untuk memastikan roda pelayanan publik langsung bergerak optimal pascaperiode libur panjang.

"Kami meminta jangan sampai ada yang menambah libur tanpa alasan jelas. ASN harus patuh terhadap jadwal yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Robin, Senin (23/3/2026).

Robin juga mendesak para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap absensi pegawai pada hari pertama kerja. Ia menegaskan, ASN yang terbukti mangkir tanpa keterangan harus dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski tradisi halalbihalal masih lazim dilakukan pada hari-hari pertama masuk kerja, hal tersebut diharapkan tidak menjadi penghambat pelayanan masyarakat. Pelayanan di instansi-instansi strategis harus tetap menjadi prioritas utama.

"Silakan menggelar halalbihalal, tetapi jangan sampai pelayanan terganggu, terutama di OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Bapenda atau Mal Pelayanan Publik (MPP)," katanya.

Lebih lanjut, pihak legislatif mendorong seluruh jajaran pemerintah kota untuk segera memacu kinerja pascalebaran. Hal ini diperlukan agar program-program strategis yang berkaitan dengan kebutuhan publik dapat segera terealisasi tepat waktu. -Juh