RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di Pelabuhan Roro Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (21/3/2026). Selain sabu, polisi menyita ratusan alat isap elektrik (cartridge) berisi cairan yang diduga narkotika golongan II.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka pria berinisial HS (32) dan DS (44). Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna putih di tengah antrean kendaraan pelabuhan menuju keberangkatan kapal penyeberangan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor 13 kilogram. Kami juga menyita 373 unit cartridge yang diduga berisi etomidate, terdiri dari 223 unit warna hitam dan 150 unit warna merah," kata Fahrian dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Operasi penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial J yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan paket haram tersebut dari Bengkalis menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selain berperan sebagai kurir, hasil tes urine menunjukkan HS dan DS positif mengonsumsi methamphetamine. Hal ini mengonfirmasi bahwa kedua tersangka juga merupakan pengguna aktif narkotika.
Fahrian menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menyebut wilayah Bengkalis yang berada di pesisir kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur masuk narkoba.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut. Kami masih memburu sosok J yang menjadi pengendali utama dalam kasus ini," ujar Fahrian.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba. (Bil)