RIAUIN.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi memperpanjang masa jabatan kepengurusan KONI Provinsi Riau periode 2022-2026 selama enam bulan ke depan. Keputusan ini membuat masa bakti yang seharusnya berakhir pada Maret 2026 kini berlanjut hingga September 2026.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 37 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman pada Senin (16/3/2026). Melalui surat tersebut, KONI Pusat juga mencabut surat nomor 183/ORG/III/2026 terkait pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Riau yang diterbitkan sebelumnya.
Sekretaris Umum KONI Riau Edi Satria mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga kesinambungan roda organisasi dan pembinaan atlet.
"Kami telah menerima SK perpanjangan masa bakti serta pembatalan jadwal Musorprov sebelumnya. Dengan ini, kepengurusan akan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya hingga September mendatang," ujar Edi Satria di Pekanbaru, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan perpanjangan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan strategis, di antaranya:
Kesinambungan Pembinaan: Menjaga stabilitas persiapan atlet Riau menghadapi ajang nasional, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri di Sulawesi Utara.
Tuan Rumah Agenda Nasional: Riau dijadwalkan menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam waktu dekat.
Persiapan Musorprov: Memberikan ruang bagi pengurus untuk menyiapkan Musorprov yang sesuai dengan regulasi organisasi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Langkah KONI Pusat ini juga disinyalir sebagai "jalan tengah" untuk meredam polemik di internal Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Riau. Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pendapat antara lima anggota TPP terkait prosedur verifikasi dukungan dari KONI tingkat kabupaten/kota.
KONI Pusat memberikan mandat kepada pengurus saat ini untuk menuntaskan segala persoalan administratif dan organisasi sebelum Musorprov digelar. Batas waktu September 2026 bersifat final dan ditegaskan tidak dapat diperpanjang kembali. (Bil)