Lulus Administrasi, 38 Calon Anggota KI Riau Segera Jalani Tes Potensi


Senin, 16 Maret 2026 - 17:44:58 WIB
Lulus Administrasi, 38 Calon Anggota KI Riau Segera Jalani Tes Potensi

RIAUIN.COM - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 menetapkan 38 peserta yang lolos tahap seleksi administrasi. Para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut dijadwalkan mengikuti tes potensi pada akhir Maret mendatang.

Ketua Tim Seleksi Syafriadi menjelaskan, penetapan hasil verifikasi dokumen ini tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026. Menurut dia, proses penjaringan dilakukan secara terbuka guna memastikan calon komisioner memiliki integritas serta pemahaman mendalam mengenai keterbukaan informasi publik.

"Setelah dinyatakan lulus administrasi, 38 peserta ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes potensi atau ujian tertulis," ujar Syafriadi di Pekanbaru, Senin (16/3/2026).

Sesuai jadwal, tes potensi akan diselenggarakan pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Lokasi ujian dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

Syafriadi mengingatkan para peserta agar mempersiapkan diri secara maksimal. Hasil dari tes potensi tersebut direncanakan bakal diumumkan pada Kamis, 2 April 2026. Masyarakat dapat memantau perkembangan seleksi melalui laman resmi timselkiprov.riau.go.id atau kanal informasi Diskominfotik Provinsi Riau.

Berdasarkan data tim seleksi, berikut adalah daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:

Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan Supriyono, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufiq, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, dan Zakirman.

Tim seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi administrasi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (Bil)