Pilkada Serentak 2018

Akom: Calon Kepala Daerah Yang Telah Diusung PG Bisa Dibatalkan


Ahad, 10 Desember 2017 - 19:28:25 WIB
Akom: Calon Kepala Daerah Yang Telah Diusung PG Bisa Dibatalkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tunjukkan SK penunjukan dirinya sebagai calon Golkar untuk Pilgub Riau tahun 2018.
Jakarta, Riauin.Com - Calon kepala daerah yang telah diusung Partai Golkar (PG) untuk Pilkada Serentak 2018 bisa dibatalkan dan dipilih calon yang baru seiring adanya pergantian Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ade Komarudin di bilangan Cipinang Cempedak, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/12/17).

"Yang harus teken itu kan ketua umum, berarti memang ada pengulangan rekomendasi, kan ketua umum definitif ya, nah itu yang harus didiskusikan. Saya dengar teman-teman bahwa seharusnya ketua umum yang baru (yang meneken rekomendasi)," kata Ade Komarudin.

Karena itulah, menurut mantan Ketua DPR itu, ada kemungkinan calon-calon yang sebelumnya sudah diusung Partai Golkar dengan kepemimpinan Setya Novanto, akan ditinjau kembali. Namun peninjauan ini tentu melihat waktu penutupan pendaftaran Pilkada 2018.

"Peluang untuk ditinjau itu bisa saja kalau keburu waktunya, waktunya mepet loh. Tanggal 8 sampai 10 (Januari 2018)," ujar pria yang akrab disapa Akom ini.

Seperti diketahui, calon-calon yang telah diusung PG pada Pilkada 2018 mendatang, di antaranya Ridwan Kamil sebagai cagub untuk Pilgub Jawa Barat, dan Khofifah Indar Parawansa untuk Pilgub Jawa Timur, Arsyadjuliandi Rachman untuk Pilgub Riau dan sejumlah nama lainnya. (amy)



sumber: republika.co.id