RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan penetapan cakupan Tingkat Emisi Acuan Hutan atau Forest Reference Emission Level (FREL) subnasional. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi inisiatif GREEN for Riau guna memperkuat mitigasi perubahan iklim, terutama pada ekosistem hutan dan lahan gambut.
Dalam diskusi strategis di Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026), Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyatakan bahwa penentuan cakupan FREL akan menjadi fondasi komitmen lingkungan pemerintah daerah ke depan. Pilihan cakupan ini akan menentukan besaran tanggung jawab yang harus diemban provinsi tersebut.
"Kita membicarakan tentang pondasi, urgensi, dan komitmen. Apakah (cakupannya) hanya hutan saja atau termasuk gambut. Konsekuensinya, komitmen akan jauh lebih besar jika gambut juga dimasukkan," ujar Syahrial Abdi.
Riau memiliki posisi krusial dalam pengendalian emisi karbon nasional karena karakteristik ekosistemnya yang terdiri dari hutan mineral dan lahan gambut yang luas. Berdasarkan data daerah, kawasan hutan di Riau mencapai 5,33 juta hektar, dengan proporsi 60 persen di tanah mineral dan 40 persen di lahan gambut.
Total lahan gambut di Riau tercatat seluas 3,56 juta hektar. Sementara itu, pada tahun 2024, areal berhutan mencapai 2,52 juta hektar yang terdiri dari 1,59 juta hektar hutan alam dan sekitar 0,9 juta hektar hutan tanaman, seperti akasia dan ekaliptus.
FREL merupakan tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja Indonesia dalam program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Satuan yang digunakan adalah ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun. Indikator ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan kebakaran lahan gambut, konversi mangrove, hingga peningkatan stok karbon hutan.
Syahrial menegaskan, kebijakan mitigasi yang disusun tidak boleh mengabaikan kepentingan sosial ekonomi warga. Pemerintah daerah berupaya agar strategi lingkungan yang diambil tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
"Terkait penentuan FREL di Riau, pemerintah ingin mitigasi nantinya tidak menciptakan irisan yang justru merugikan masyarakat kita," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Riau akan melanjutkan pembahasan ini dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan cakupan yang paling seimbang. Keputusan akhir diharapkan mampu mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Bil)