Polisi Tangkap Pencuri 670 Kilogram Sawit di Dumai


Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:43:47 WIB
Polisi Tangkap Pencuri 670 Kilogram Sawit di Dumai

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Dumai menangkap seorang pria berinisial G atas dugaan pencurian tandan buah segar kelapa sawit di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam aksinya, pelaku menggasak sedikitnya 670 kilogram sawit milik petani setempat.

Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Angga Febrian Herlambang mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Angga, tersangka G tidak beraksi sendirian dalam melancarkan aksinya di lapangan.

"Tersangka G diduga mencuri bersama seorang rekannya berinisial SM yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Angga kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Jonny Sitohang (56), seorang petani asal Simpang Pulai. Korban melaporkan kehilangan buah sawit di perkebunannya yang berlokasi di Jalan Pelajar, Kelurahan Basilam Baru, pada Rabu (4/3/2026) sore.

Pencurian tersebut awalnya diketahui oleh warga yang melihat dua orang tengah memanen buah di lahan milik korban. Saat didatangi, salah satu pelaku berinisial SM sempat berkilah dengan berdalih bahwa sawit tersebut adalah milik orangtuanya. Namun, pelaku segera melarikan diri saat korban mencoba memverifikasi keterangan tersebut kepada warga sekitar.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 670 kilogram tandan buah segar sawit senilai Rp 1.675.000, satu unit keranjang buah, dua buah senter kepala, satu lembar bon penjualan.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Ahmad Harapan Tambak kemudian melakukan pengejaran. Tersangka G akhirnya diringkus di kediamannya yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Angga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang merugikan masyarakat. Ia juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada kepolisian terdekat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ucap Angga. (Bil)