Ditlantas Polda Riau Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2026


Jumat, 06 Maret 2026 - 17:32:46 WIB
Ditlantas Polda Riau Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2026

RIAUIN.COM - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mulai memetakan titik rawan kecelakaan (blackspot) dan kemacetan di seluruh jalur lintas provinsi menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan menyusul prediksi lonjakan volume kendaraan yang melintasi Bumi Lancang Kuning.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, identifikasi dini ini merupakan bagian dari strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas yang komprehensif. Pihaknya membagi pengawasan pada empat jalur utama, yakni lintas barat, timur, tengah, hingga jalur utara menuju perbatasan Sumatera Utara.

"Kami sudah mengidentifikasi titik mana saja yang berpotensi macet dan rawan kecelakaan. Langkah pengamanan serta rekayasa lalu lintas disiapkan agar arus mudik tetap lancar," ujar Jeki di Pekanbaru, Jumat (6/3/2026).

Di jalur lintas barat yang menghubungkan Riau dengan Sumatera Barat, polisi memberikan perhatian khusus pada wilayah Kabupaten Kampar, tepatnya di KM 17, 29, 82, dan 98. Selain faktor geografis yang memicu kerawanan kecelakaan, jalur ini juga terhambat oleh keberadaan pasar tumpah seperti di Pasar Danau Bingkuang, Pasar Kuok, dan Pasar Kampar.

Sementara itu, untuk lintas timur menuju Jambi, titik krusial berada di wilayah Pelalawan hingga Indragiri Hilir. Lokasi yang menjadi sorotan antara lain Desa Simpang Beringin, Kiyap Jaya, hingga KM 278 di Keritang. Pengendara diminta waspada karena jalur ini merupakan rute padat kendaraan logistik berat.

Tantangan berbeda ditemukan di jalur lintas tengah (Kuantan Singingi) dan lintas utara (Rokan Hilir). Di wilayah tengah, potensi kemacetan berada di sekitar Pasar Benai dan KM 131 Muara Lembu.

Sedangkan di jalur utara menuju Sumatera Utara, titik rawan terdeteksi di area Pajak Lama Bagan Batu dan beberapa titik di wilayah Balam. Selain aktivitas pasar, kerusakan infrastruktur jalan di area tersebut juga menjadi faktor risiko yang diantisipasi petugas.

Untuk meminimalkan risiko, Ditlantas Polda Riau telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, peningkatan intensitas patroli di jam-jam rawan, pemasangan rambu peringatan tambahan dan spanduk imbauan, penyediaan jalur alternatif dan pos pelayanan (posyan), pendirian pos pantau di titik keramaian Kota Pekanbaru, yakni Simpang Tabek Gadang dan Simpang Mal SKA.

Jeki mengimbau agar para pemudik memastikan kondisi fisik dan kelaikan kendaraan sebelum memulai perjalanan. "Keselamatan harus menjadi prioritas. Jika lelah atau mengantuk, silakan manfaatkan pos pengamanan yang tersedia untuk beristirahat," tutup Jeki. (Bil)