Advertorial

Plt Gubri Minta Kepala Daerah di Riau Pastikan Anggaran Lima Sektor Strategis Tepat Sasaran


Kamis, 05 Maret 2026 - 19:29:35 WIB
Plt Gubri Minta Kepala Daerah di Riau Pastikan Anggaran Lima Sektor Strategis Tepat Sasaran

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 guna memastikan efisiensi alokasi anggaran pada sektor-sektor krusial. Seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota diinstruksikan untuk mendukung penuh evaluasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) merupakan momentum penting untuk membenahi kualitas pembangunan di Bumi Lancang Kuning. Ia menggarisbawahi lima sektor strategis yang menjadi fokus utama, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan angka tengkes (stunting), serta ketahanan pangan.

“Kami sangat berharap seluruh kepala daerah memberikan dukungan penuh. Pastikan data asersi sektoral akurat, lengkap, dan ditandatangani langsung oleh kepala daerah,” ujar SF Hariyanto dalam arahannya di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

SF Hariyanto meminta agar setiap dokumen asersi ditandatangani langsung oleh bupati atau wali kota sebagai bentuk tanggung jawab mutlak atas kebenaran informasi. Selain itu, pemerintah daerah wajib memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim BPKP sejak tahap pengumpulan informasi awal untuk menghindari bias data dalam proses pengawasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi pengawasan yang tertuang dalam Laporan Eksekutif Daerah (LED) maupun evaluasi tahun sebelumnya. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pengawas dinilai menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing menjelaskan bahwa komitmen bersama ini bertujuan menyelaraskan program daerah dengan visi pusat, termasuk Asta Cita dan program percepatan (quick wins). BPKP mewajibkan daerah menyediakan struktur perencanaan yang komprehensif pada lima sektor prioritas tersebut.

“Data yang diperlukan mencakup sasaran utama, indikator, target kinerja, hingga rincian nilai anggaran pada setiap subkegiatan. Hal ini demi menjamin anggaran benar-benar berdampak luas bagi masyarakat,” kata Evenri Sihombing.

Untuk keperluan rekonsiliasi, BPKP memerlukan akses penuh terhadap dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), APBD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga data pada aplikasi SIPD RI. Selain itu, daerah diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi strategis yang tercantum dalam Laporan Hasil Evaluasi Semester II Tahun 2025. -adv