Satpol PP Pekanbaru Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia Tempat Hiburan


Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:42:12 WIB
Satpol PP Pekanbaru Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia Tempat Hiburan

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan kedai tuak yang nekat beroperasi pada bulan suci Ramadhan, Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu dini hari. Dalam razia tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras tidak berizin.

Operasi gabungan ini menyasar kawasan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Dr Yuliarso bersama Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

Setidaknya ada empat titik yang menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Arenta Domas (Jalan SM Amin), Terminal Lapo (Jalan Air Hitam), Nauli Cafe (Jalan Air Hitam), Live Song/Karaoke (Jalan Air Hitam).

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tiga lokasi yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe kedapatan masih beraktivitas. Sementara itu, tempat usaha Live Song/Karaoke ditemukan dalam kondisi sudah tutup saat petugas tiba.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Dr Yuliarso menyatakan, operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru mengenai Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

"Kami melakukan pengawasan di beberapa titik dan masih menemukan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin. Selain itu, kami juga menyita puluhan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar sebagai bentuk teguran keras bagi pengelola," ujar Dr Yuliarso di lokasi razia.

Petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan peringatan tertulis di tempat agar para pengelola segera menghentikan aktivitas operasional mereka. Yuliarso menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam, baik yang berdiri sendiri maupun fasilitas hotel, dilarang beroperasi selama Ramadhan guna menghormati kekhusyukan ibadah umat Islam.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku hingga masa Ramadhan berakhir. Pengawasan serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah Kota Pekanbaru. (Bil)