Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Pangan Kedaluwarsa Jelang Lebaran


Jumat, 27 Februari 2026 - 12:04:33 WIB
Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Pangan Kedaluwarsa Jelang Lebaran

RIAUIN.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta masyarakat untuk lebih teliti terhadap masa berlaku produk pangan selama Ramadan 1447 H. Warga diimbau tidak lengah memeriksa label kedaluwarsa guna menghindari risiko kesehatan.

Guna memastikan keamanan konsumsi publik, Disperindag bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Pekanbaru telah mulai menyisir sejumlah pusat perbelanjaan dan supermarket. Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan stok barang di rak penjualan maupun gudang penyimpanan.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru Khairunnas menegaskan, pelaku usaha yang terbukti sengaja mengedarkan produk tidak layak konsumsi dapat dikenai sanksi pidana.

"Jika ditemukan adanya penjualan produk kedaluwarsa, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pengelola dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujar Khairunnas di Pekanbaru.

Hingga saat ini, tim gabungan belum menemukan adanya pelanggaran fatal di lapangan. Namun, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama menjelang Idulfitri saat permintaan parsel atau hantaran makanan biasanya melonjak tajam.

Selain menyasar ritel modern, petugas juga memeriksa legalitas dan kelayakan produk di gudang-gudang distributor besar. Langkah ini diambil untuk memastikan rantai pasok ke pasar swalayan tetap aman.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan izin distributor masih aktif dan belum ditemukan produk yang habis masa konsumsinya. Meski demikian, kewaspadaan warga tetap yang utama," pungkas Khairunnas. (Bil)