Disperindag Pekanbaru Larang SPBU Layani Pembelian BBM Gunakan Jeriken


Rabu, 25 Februari 2026 - 14:37:50 WIB
Disperindag Pekanbaru Larang SPBU Layani Pembelian BBM Gunakan Jeriken

RIAUIN.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Pengelola SPBU diingatkan untuk tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken guna memastikan distribusi tepat sasaran kepada kendaraan bermotor.

Penjualan BBM ditegaskan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pengisian langsung di tempat. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban niaga di tingkat pengecer.

"Kami mengimbau pemilik SPBU agar tidak ada lagi yang melayani pembelian memakai jeriken," ujar Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru Khairunnas saat memantau pelaksanaan tera ulang di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan tera ulang pompa ukur di sejumlah titik menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPBU di Jalan Siak 2, Jalan Yos Sudarso, serta kawasan Tabek Gadang.

Dalam inspeksi tersebut, petugas memeriksa satu per satu pompa ukur untuk memastikan volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan angka yang tertera pada mesin. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim belum menemukan adanya indikasi pelanggaran takaran yang merugikan konsumen.

Khairunnas menjelaskan bahwa pengawasan diperketat karena adanya potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama hari besar keagamaan. Keakuratan alat ukur menjadi prioritas agar hak konsumen terlindungi.

"Tera ulang ini bertujuan menjamin jumlah yang dibayarkan konsumen sesuai dengan literan yang dikeluarkan mesin," kata Khairunnas.

Selain larangan jeriken, Disperindag juga menyoroti masa berlaku tera pada mesin pompa. Pengelola SPBU diminta proaktif untuk melakukan tera ulang jika masa berlakunya telah habis.

"Kami mengimbau seluruh pemilik SPBU agar segera mengurus tera ulang bagi pompanya yang masa berlakunya sudah habis," tambahnya.

Kegiatan pengawasan ini dipastikan akan terus berlanjut ke seluruh titik SPBU di Kota Pekanbaru secara bertahap guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama musim mudik dan Lebaran mendatang. (Bil)