Dumai Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI


Rabu, 06 Desember 2017 - 18:06:25 WIB
Dumai Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI
DUMAI, Riauin.com - Pemerintah Kota Dumai menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dari Ombudsman RI, diterima Wali Kota Zulkifli As di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, penilaian predikat ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan, pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei.

Dijelaskan, teknik pengambilan sampel digunakan adalah cluster sampling dan metode observasi digunakan ialah mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

"Observasi dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada satuan kerja perangkat daerah tentang waktu pelaksanaan," kata Adrianus, seperti dirilis Humas Pemko Dumai, Rabu.

Dalam survei, Ombudsman menilai 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten dan 45 kota pada Mei hingga Juli 2017, bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas.

Ombudsman RI juga memberikan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dibagi dalam empat kategori, yaitu kategori kementerian lembaga diraih Kementerian Hukum HAM, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemensetneg dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Sedangkan untuk predikat kepatuhan tinggi tingkat pemerintah provinsi diterima Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara, Wali Kota Dumai Zulkifli As mengaku bangga atas penghargaan tingkat nasional diterima Pemko Dumai ini, dan berharap hendaknya kedepan lebih banyak penghargaan diraih.

"Sangat bangga dengan penghargaan kembali diperoleh dumai ini karena mendapatkan  predikat tertinggi zona hijau dari ombudsman," kata wali kota.

Diharapkan, predikat nasional ini menjadi pemacu semangat pemerintah daerah untuk mendapatkan penghargaan lainnya dan pemerintah daerah lebih meningkatkan pelayanan baik pada masyarakat. (nol)