RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan APBD 2026. Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah daerah menstabilkan kondisi fiskal dan menuntaskan sejumlah kewajiban keuangan yang tertunda.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan, fokus kerja tahun ini diarahkan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus menyelesaikan pembayaran yang tertunda kepada pihak ketiga serta penyaluran anggaran ke kabupaten/kota.
"Fokus pertama kita tahun ini adalah memastikan pelayanan dasar tetap berjalan. Kita harus menjaga stabilitas sambil menuntaskan kewajiban, termasuk tunda bayar kepada pihak ketiga dan tunda salur ke daerah," ujar SF Hariyanto di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Penyelesaian beban finansial tersebut dinilai mendesak agar roda pembangunan di tingkat kabupaten dan kota tidak terhambat. SF Hariyanto optimistis seluruh kewajiban tersebut dapat dirampungkan secara bertahap pada tahun ini, meski diakui kondisi fiskal saat ini memaksa pemerintah untuk melakukan penajaman prioritas.
Untuk memperkuat struktur keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Riau kini tengah menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah pembentukan tim optimalisasi PAD yang melibatkan lintas instansi, DPRD, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain penguatan kelembagaan, digitalisasi sistem pendapatan menjadi pilar utama untuk menekan potensi kebocoran. Transparansi melalui sistem terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah secara signifikan.
"Kami juga mendorong agar investasi yang masuk ke Riau memanfaatkan Bank Riau Kepri Syariah sebagai ekosistem keuangan daerah. Dengan begitu, dividen yang dihasilkan dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Riau memproyeksikan tambahan potensi PAD sebesar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun. Sumber pendapatan utama diharapkan berasal dari optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, serta pajak air permukaan.
Peningkatan PAD secara mandiri dipandang krusial agar pembangunan di Riau tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal ini diposisikan sebagai kunci untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Riau.
"Dengan kemandirian fiskal yang kuat, kita memiliki ruang lebih besar untuk menuntaskan persoalan infrastruktur bagi masyarakat," kata SF Hariyanto. -adv