DURI, Riauin.com - Banyaknya keluhan masyarakat akan ulah juru parkir di Kota Duri yang
memungut uang parkir diluar ketentuan Peraturan daerah (Perda) membuat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kecamatan Mandau gerah dan angkat bicara.
"Jika ada yang minta lebih dari seribu rupiah untuk parkir sepeda motor, jangan diberi atau laporkan kekita data juru parkir lengkapnya agar kita bisa berikan sangsi,"tegas Kepala UPT Parkir Kecamatan Mandau, Usman.
Dikatakan Usman, untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah keluhan tersebut. pihaknya setiap pagi terus memonitor adanya ulah nakal juru parkir nakal itu, namun sejauh ini belum ditemukan.
"Setiap pagi, kami melakukan monitoring ke sejumlah titik parkir dan jurunya, tapi belum ditemukan yang meminta lebih dari seribu rupiah. Terima kasih atas info masih adanya juru parkir nakal ini, info ini jadi bahan evaluasi kami dalam melakukan monitoring kedepan,"tambahnya, seperti dilansir dari riauterkini.
Seperti diketahui, ulah juru parkir nakal tersebut acap terlihat kucing - kucingan dengan petugas terkait saat dilakukan monitoring, saat petugas ada, tarif normal diberlakukan, namun jika petugas tidak ada, tarif Rp 2.000 untuk sepeda motor kembali diberlakukan.
Terpantau sejumlah titik menjadi target juru parkir nakal itu diantaranya disepanjang Pasar Mandau Raya dan diseberangnya, didepan Mall Mandau City, Mandiri Swalayan, depan Ramayana Dept Store, Bank BNI dan sejumlah titik lainnya.(nol)