Penerimaan PBB Pekanbaru Melonjak 77 Persen pada Awal 2026


Rabu, 18 Februari 2026 - 17:43:18 WIB
Penerimaan PBB Pekanbaru Melonjak 77 Persen pada Awal 2026

RIAUIN.COM - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru, Riau, menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga pertengahan Februari, perolehan pajak dari sektor ini tercatat mencapai Rp 5,32 miliar atau tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, capaian tersebut telah melampaui 50 persen dari target yang ditetapkan untuk triwulan pertama tahun ini. Secara akumulatif, total pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak di Pekanbaru telah menyentuh angka Rp 120 miliar dalam rentang waktu Januari hingga 12 Februari 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan penyesuaian tarif yang diberlakukan pemerintah kota. "Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, tetapi secara paralel justru mendorong peningkatan PAD," ujar Tengku Denny Muharpan, Rabu (18/2/2026).

Peningkatan sebesar 77 persen ini terlihat kontras jika dibandingkan dengan performa awal tahun 2025 yang hanya membukukan angka sekitar Rp 3 miliar. Akselerasi penerimaan ini dinilai sebagai respons positif warga terhadap kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menurunkan tarif PBB sektor perkotaan hingga 70 persen mulai tahun ini.

Selain penurunan tarif, pemerintah kota juga memperluas cakupan penerima stimulus seratus persen bagi wajib pajak sektor perkotaan. Tercatat hampir 100.000 pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Pekanbaru mendapatkan pembebasan pajak sepenuhnya pada tahun ini.

Kondisi tersebut diharapkan dapat terus menjaga stabilitas arus kas daerah sekaligus meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di Pekanbaru hingga akhir tahun anggaran. (Bil)