Disdukcapil Pekanbaru Beri Layanan Gratis Buat Akte Kelahiran dan Kematian


Rabu, 06 Desember 2017 - 07:59:34 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Beri Layanan Gratis Buat Akte Kelahiran dan Kematian
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus berupaya menuntaskan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran (AK) usia 0-18 tahun dan Akta Kematian.

Untuk mensukseskan program tersebut, Disdukcapil Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke sekolah-sekolah, kelurahan dan kecamatan. Bahkan juga melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit dan sejumlah klinik.

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharudin, S.Sos, M.Si Rabu (5/12/17) mengatakan, sosialisasi dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan. Kali ini, Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian turun ke setiap Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru untuk jemput bola.

Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian memberikan pelayanan gratis mendapat respon positif dari masyarakat.

"Kita akan terus berupaya melakukan pendataan hingga mencapai target yakni 85 persen hingga akhir tahun. Program ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempercepat pendataan akte kelahiran," kata Baharudin.

Baharudin mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun yang telah memilliki KTP dan KK Kota Pekanbaru agar segera membuat akte kelahiran anak mereka.

“Kita imbau masyarakat segera mengurus akte kelahiran anak mereka. Sebab akte kelahiran ini sangat penting sebagai identitas anak yang juga dibutuhkan untuk administrasi sekolah dan lainnya,” imbaunya, seperti dilansir dari riauterkini.

Kehadiran Tim Bidang Pelayanan Disdukcapil mendapat respon positif dan masyarakat tampak antusias dengan adanya program yang memudahkan mereka dalam kepengurusan kedua akte tersebut. (nol)