Polisi Periksa 33 Saksi Terkait Kematian Gajah di Ukui


Rabu, 11 Februari 2026 - 11:52:13 WIB
Polisi Periksa 33 Saksi Terkait Kematian Gajah di Ukui

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Pelalawan terus mendalami kasus kematian seekor gajah yang ditemukan di area konsesi perusahaan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hingga Selasa (10/2/2026), penyidik telah meminta keterangan dari 33 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa para saksi yang diperiksa memiliki latar belakang beragam. Mereka terdiri atas petugas keamanan perusahaan, karyawan, warga sekitar, hingga anggota komunitas Perbakin.

"Pemeriksaan dimulai terhadap 10 saksi pada 8 Februari lalu. Hingga saat ini, total 33 saksi sudah dimintai keterangan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan, Satintelkam, serta Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras," ujar John Louis Letedara.

Belum ada bukti kuat Meski telah memeriksa puluhan orang, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan individu tertentu. Berdasarkan keterangan awal, para saksi mengaku tidak melihat adanya aktivitas warga yang membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar lokasi kejadian.

Namun, terdapat satu saksi yang melaporkan sempat melihat warga membawa senapan angin di kawasan Pos Kundur. Di sisi lain, polisi belum menemukan laporan mengenai adanya saksi yang melihat pengambilan gading atau bagian tubuh gajah lainnya.

"Kami terus bekerja keras melakukan penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana dan pelakunya teridentifikasi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas John Louis Letedara.

Identifikasi foto Selain keterangan lisan, penyidik juga menganalisis dokumentasi foto hasil patroli rutin petugas keamanan perusahaan. Dari hasil identifikasi visual tersebut, polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan untuk segera melapor melalui layanan call center 110.

"Perkembangan penyelidikan ini dilaporkan secara berkala kepada Kapolda Riau. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini," katanya. -Juh