RIAUIN.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau mulai memperkuat kompetensi pada 24 jenis layanan kesehatan. Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan kebijakan baru Kementerian Kesehatan yang mengubah basis klasifikasi rumah sakit dari sistem kelas menjadi standar kompetensi layanan.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Yusi Prastiningsih menjelaskan, meski saat ini pihaknya masih menyandang status rumah sakit kelas A, fokus pengembangan ke depan akan bergeser pada penguatan kemampuan teknis medis di setiap lini layanan. Hal itu ia sampaikan dalam forum konsultasi publik di Pekanbaru, Senin (9/2/2026).
"Sistem pengelompokan rumah sakit nantinya tidak lagi terpaku pada kelas A hingga D, melainkan pada kemampuan dan kompetensi layanan yang tersedia," ujar Yusi.
Berdasarkan hasil evaluasi internal terhadap 24 jenis kompetensi layanan, RSUD Arifin Achmad mencatat capaian yang bervariasi, 7 Layanan mencapai strata utama, 7 Layanan berada pada strata madya, 4 Layanan masih pada strata dasar, 3 Layanan belum memenuhi standar kompetensi.
Yusi menyebutkan, data tersebut menjadi fondasi dasar bagi manajemen dalam menyusun strategi pengembangan. Menurutnya, percepatan peningkatan strata layanan sangat bergantung pada tiga aspek krusial, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana prasarana, serta ketersediaan alat kesehatan yang modern.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Bumi Lancang Kuning, penguatan kompetensi ini dianggap mendesak agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah transisi regulasi kesehatan nasional.
Melalui forum konsultasi publik ini, manajemen RSUD Arifin Achmad juga menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan berjalan secara berkelanjutan.
"Pengembangan ini memerlukan penguatan di segala lini agar seluruh kompetensi dapat memenuhi standar yang ditetapkan kementerian," pungkas Yusi. (Bil)