Mengenal Pola Ekuatorial, Penyebab Riau Alami Dua Kali Kemarau Setahun


Sabtu, 07 Februari 2026 - 17:58:27 WIB
Mengenal Pola Ekuatorial, Penyebab Riau Alami Dua Kali Kemarau Setahun

RIAUIN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru melaporkan bahwa wilayah Provinsi Riau kini mulai memasuki periode musim kemarau pertama tahun 2026. Karakteristik iklim ekuatorial yang unik menyebabkan wilayah ini mengalami fase kering dua kali dalam setahun, yang berdampak pada meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Forecaster BMKG Pekanbaru, Bibin S, menjelaskan bahwa pola hujan ekuatorial di Riau ditandai dengan dua puncak musim hujan dan dua periode musim kemarau. Berdasarkan data historis, kemarau pertama biasanya berlangsung sejak Februari hingga pertengahan Maret. Sementara itu, kemarau kedua yang cenderung lebih kering diprediksi terjadi pada Juni hingga September.

"Wilayah Riau mempunyai tipe hujan equatorial dengan ciri memiliki dua musim kemarau dan dua musim hujan. Saat ini kita memasuki periode kemarau pertama, meski potensi hujan ringan secara lokal masih bisa terjadi," ujar Bibin S di Pekanbaru, Sabtu (7/2/2026).

Adapun musim hujan di Riau diprakirakan akan mengisi jeda di antara kedua musim kemarau tersebut, yakni pada kurun Maret hingga Mei serta Oktober hingga Januari.

Menanggapi siklus iklim tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran mulai memperkuat langkah preventif. Koordinasi lintas wilayah dengan BPBD tingkat kabupaten dan kota diintensifkan guna memetakan daerah rawan kebakaran.

Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, menyatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Langkah ini juga mencakup evaluasi terhadap kemungkinan penetapan status siaga darurat karhutla jika kondisi di lapangan memburuk.

"Kami akan segera mengumpulkan BPBD kabupaten/kota untuk koordinasi penanganan karhutla," tutur M Edy Afrizal.

Selain kesiapan infrastruktur pemadaman, pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar. Praktik ini dinilai menjadi pemicu utama munculnya titik panas (hotspot) yang sulit dikendalikan saat curah hujan mulai berkurang. (Bil)