Kondisi Jalan Provinsi di Riau Rusak Parah, DPRD Desak Perbaikan Segera


Jumat, 06 Februari 2026 - 18:03:21 WIB
Kondisi Jalan Provinsi di Riau Rusak Parah, DPRD Desak Perbaikan Segera

RIAUIN.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyoroti kerusakan infrastruktur jalan provinsi yang kian memprihatinkan di sejumlah titik. Pemerintah daerah didesak untuk segera melakukan langkah penanganan konkret, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solikhin menyatakan bahwa agenda reses yang dimulai pada 8 Februari 2026 akan menjadi momentum bagi seluruh anggota dewan untuk memetakan titik kerusakan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Khusus di dapil Kampar, saya melihat langsung kondisinya cukup parah. Hal ini diperburuk oleh tingginya volume lalu lintas angkutan tanah timbun yang melintas setiap hari," ujar Makmun Solikhin di Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).

Menurut Makmun, kerusakan serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai wilayah lain di Riau. Oleh karena itu, pihaknya berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera setelah masa reses berakhir untuk merumuskan langkah teknis perbaikan.

Selain faktor cuaca, DPRD Riau menyoroti keberadaan kendaraan operasional perusahaan bermuatan berat sebagai pemicu utama cepatnya kerusakan jalan. Makmun menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam pemeliharaan infrastruktur yang mereka lalui.

"Banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi menggunakan pelat nomor luar daerah (non-BM). Meski secara regulasi diperbolehkan, kami akan mencari solusi agar ada tanggung jawab bersama dalam merawat jalan yang rusak akibat aktivitas industri tersebut," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Komisi IV juga mengupayakan pertemuan khusus dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk membahas percepatan perbaikan. Makmun menilai penanganan ini menjadi mendesak mengingat fungsi jalan tersebut sebagai jalur utama logistik dan mobilitas warga saat Idulfitri.

DPRD Riau mendorong adanya kolaborasi lintas instansi agar persoalan infrastruktur ini tidak berlarut-larut dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. (*)