RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penataan kabel serat optik (fiber optic) yang melintang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol dengan memindahkannya ke sistem bawah tanah. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto karena dianggap efektif dalam memperbaiki estetika dan keamanan wajah kota.
Penataan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Pada tahap awal, fokus pemindahan kabel akan dilakukan di tiga lokasi utama, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak.
"Pekanbaru sudah bagus. Sudah bersih dari sampah, kabel semrawut juga sudah mulai ditindak dan dibersihkan," ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Menurut SF Hariyanto, langkah proaktif Walikota Agung Nugroho ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Jawa Barat, awal pekan lalu. Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membenahi persoalan sampah serta kabel liar yang mengganggu pemandangan kota.
Secara teknis, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) telah memberikan tenggat waktu hingga 6 Februari 2026 bagi seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk menyerahkan peta jaringan kabel mereka.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan adanya perhitungan teknis yang matang sebelum pengerjaan fisik dilakukan. Hal ini penting guna meminimalisasi dampak teknis di lapangan serta menghindari gangguan pada layanan publik.
Pemko Pekanbaru juga menekankan agar para operator telekomunikasi bergerak secara terkoordinasi di bawah naungan asosiasi. Pola kerja terpadu ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih pekerjaan yang sering kali memicu kemacetan atau kerusakan infrastruktur jalan secara berulang. (Bil)