Disperindag dan DLHK Pekanbaru Masih Temukan Ritel Gunakan Kantong Plastik


Jumat, 06 Februari 2026 - 12:08:12 WIB
Disperindag dan DLHK Pekanbaru Masih Temukan Ritel Gunakan Kantong Plastik

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan, Jumat (6/2/2026). Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan pelaku usaha yang menyediakan kantong plastik bagi konsumen.

Padahal, larangan penggunaan kantong plastik belanja telah resmi diberlakukan melalui Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru sejak November 2025. Penertiban dilakukan di berbagai titik, mulai dari ritel modern seperti Indomaret, swalayan Pasar Buah, hingga pusat perbelanjaan besar seperti Mal SKA.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyatakan, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya ketergantungan pelaku usaha terhadap plastik. "Di lapangan masih kami jumpai pelaku usaha menggunakan wadah belanja plastik. Padahal, mereka seharusnya patuh pada Perwako yang sudah ditetapkan," ujar Iwan.

Menurut Iwan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ia menilai kesadaran konsumen untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri masih perlu ditingkatkan.

"Kami mengimbau konsumen untuk membawa sendiri wadah belanja dari rumah," tambah Iwan yang didampingi Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru Khairunnas

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah yang didominasi oleh limbah plastik kemasan. Larangan ini tidak hanya menyasar mal atau ritel modern, tetapi juga mencakup pasar rakyat, toko mandiri, hingga sektor jasa boga seperti restoran dan kafe.

"Kebijakan ini diambil setelah kami melihat volume sampah plastik yang sangat tinggi. Kami mengingatkan pelaku usaha untuk mulai menerapkan aturan ini demi menjaga lingkungan," kata Reza

Masyarakat diharapkan mulai membiasakan penggunaan tas belanja pakai ulang (goodie bag) saat bertransaksi di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini diyakini mampu mengurangi beban tumpukan sampah plastik di Kota Pekanbaru secara signifikan. (Bil)