Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Areal Konsesi Pelalawan


Jumat, 06 Februari 2026 - 09:41:00 WIB
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Areal Konsesi Pelalawan

RIAUIN.COM - Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di areal konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat ditemukan, bagian kepala satwa dilindungi tersebut telah hilang, memicu dugaan kuat adanya praktik perburuan liar.

Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Ditkrimsus Polda Riau, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan bahwa bangkai gajah ditemukan dalam posisi terduduk. Kondisi fisik satwa tersebut sudah tidak utuh lagi saat petugas tiba di lokasi.

"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah ini melalui olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Yoga, Kamis (5/2/2026).

Sebagai bagian dari proses investigasi, tim gabungan telah melaksanakan prosedur nekropsi atau bedah bangkai pada Rabu (4/2/2026). Langkah medis ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan racun atau luka fisik lain yang tidak terlihat secara kasatmata.

Selain itu, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura turut mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk mencari jejak zat kimia berbahaya yang mungkin digunakan untuk melumpuhkan gajah tersebut.

"Hingga kini, kami terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan data teknis dari lapangan serta menambah keterangan saksi," lanjut Yoga.

Keberadaan bangkai satwa raksasa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2/2026) malam. Saat melintasi kawasan tersebut, ia mencium bau busuk yang menyengat dari arah hutan akasia.

Setelah memeriksa sumber bau, Winarno menemukan bangkai gajah dan segera melaporkannya kepada pihak keamanan setempat.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kematian satwa ini. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (Bil)