Walikota Pekanbaru Segel Hiburan Malam New Paragon


Rabu, 04 Februari 2026 - 12:21:36 WIB
Walikota Pekanbaru Segel Hiburan Malam New Paragon

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menghentikan operasional tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyusul adanya dugaan penyelenggaraan kegiatan kelompok LGBT yang memicu keresahan masyarakat.

Didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru, Agung menyaksikan langsung pemasangan stiker penyegelan di pintu masuk utama bangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi itu dilarang hingga waktu yang belum ditentukan.

"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemerintah Kota Pekanbaru atas pelanggaran Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Agung Nugroho.

Agung menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengelola maupun saksi terkait dugaan pelanggaran norma tersebut. Hasil penyidikan kepolisian nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menentukan kelanjutan izin usaha New Paragon.

"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas, yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," ujar Agung.

Menurut Agung, tindakan tegas ini diambil karena pihak pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban sehingga menimbulkan kegaduhan sosial. Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha di Pekanbaru wajib mematuhi regulasi serta norma masyarakat yang berlaku.

Ia juga memberikan peringatan keras agar pihak pengelola tidak merusak segel atau mencoba beroperasi secara diam-diam selama masa pembekuan. Jika melanggar, pemerintah tidak segan untuk melakukan tindakan pembongkaran.

"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru akan kami tindak," tuturnya.

Melalui peristiwa ini, Walikota Pekanbaru meminta seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran agar tetap beroperasi sesuai koridor hukum. (Bil)