Persaingan Ketat Kursi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau, 500 Peserta Berebut 69 Posisi


Selasa, 03 Februari 2026 - 17:54:05 WIB
Persaingan Ketat Kursi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau, 500 Peserta Berebut 69 Posisi

RIAUIN.COM - Proses seleksi calon kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau memasuki tahap krusial. Dari total 9.000 pendaftar awal yang memenuhi syarat administrasi, saat ini tercatat hanya tersisa 500 peserta yang masih bertahan untuk memperebutkan 69 posisi jabatan kepala sekolah.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan, tingginya antusiasme tenaga pendidik terlihat sejak pembukaan pendaftaran. Melalui sistem seleksi yang ketat, jumlah pelamar terus dikerucutkan dari ribuan menjadi 800 orang, hingga kini menyisakan 500 kandidat.

"Informasi mutakhir menunjukkan jumlah peserta mengecil menjadi sekitar 500 orang. Persaingan masih sangat kompetitif mengingat lowongan yang tersedia hanya untuk 69 posisi," ujar Syahrial Abdi di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).

Syahrial menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Menurut dia, jika proses telah mencapai tahap tiga besar, terdapat kemungkinan dilakukan uji wawancara berdasarkan arahan pimpinan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah merampungkan verifikasi berkas pada 30 Januari 2026. Fokus utama dalam seleksi ini adalah menyaring figur pemimpin sekolah yang memiliki kompetensi sesuai regulasi yang berlaku.

Guna menjaga kredibilitas hasil seleksi, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menginstruksikan pengawasan melekat terhadap jajaran yang terlibat dalam kepanitiaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme untuk menghindari praktik-praktik yang mencederai integritas pendidikan.

"Jangan percaya pada oknum atau pihak yang menjanjikan kelulusan. Semua itu tidak benar. Peserta diharapkan fokus menunjukkan kinerja terbaik karena penilaian pimpinan didasarkan pada objektivitas," tegas SF Hariyanto.

Pemerintah Provinsi Riau juga menjamin kerahasiaan identitas bagi masyarakat atau peserta yang melaporkan adanya indikasi kecurangan selama proses seleksi berlangsung. (Bil)