DPRD Riau Desak Penyelesaian Tunggakan Royalti PT PIR Rp 92 Miliar


Senin, 02 Februari 2026 - 19:04:05 WIB
DPRD Riau Desak Penyelesaian Tunggakan Royalti PT PIR Rp 92 Miliar

RIAUIN.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang dinilai belum optimal. Selain kendala operasional, perusahaan daerah tersebut diketahui masih memiliki tunggakan royalti kepada pemerintah dengan nilai mencapai Rp 92 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen PT PIR di Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Ia menyebutkan bahwa persoalan internal yang berlarut-larut menghambat kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

"Tunggakan royalti ini bukan hanya menjadi beban PT PIR, melainkan juga melibatkan pihak penambang dan pedagang (trader). Jika tidak segera diselesaikan, fokus perusahaan untuk pengembangan bisnis akan terus terganggu," ujar Edi Basri

Selain masalah royalti, Komisi III juga menyoroti keberadaan sejumlah aset perusahaan yang tidak produktif. Politisi Partai Gerindra tersebut menyarankan manajemen untuk segera melakukan divestasi atau menjual aset-aset yang membebani keuangan perusahaan.

Langkah ini dipandang perlu agar hasil penjualan aset dapat dialihkan sebagai modal kerja. Menurut Edi Basri, pembiaran terhadap aset nonproduktif justru berisiko menurunkan nilai ekonomisnya atau bahkan beralih kepemilikan secara tidak sah.

"Kami meminta PT PIR segera menempuh langkah mediasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini tuntas dan mereka bisa mulai menyusun rencana kerja baru yang lebih sehat," tambahnya.

Guna mempercepat penyelesaian kemelut internal ini, DPRD Riau bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau dan jajaran direksi PT PIR sepakat membentuk tim khusus. Tim ini nantinya akan melakukan audit dan pendampingan intensif terhadap sengketa internal yang ada.

Pihak legislatif optimistis bahwa PT PIR masih memiliki prospek bisnis yang cerah, terutama pada sektor pertambangan. Jika restrukturisasi internal berhasil dilakukan, proses pencarian modal baru diyakini akan lebih mudah karena kepercayaan investor kembali meningkat. (*)