Ketua Komisi I DPRD Riau Hadiri RDPU DPD RI Bahas Tanah BMN Hulu Migas dan Ancaman Relokasi Warga di TNTN


Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:54:57 WIB
Ketua Komisi I DPRD Riau Hadiri RDPU DPD RI Bahas Tanah BMN Hulu Migas dan Ancaman Relokasi Warga di TNTN

RIAUIN.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri undangan Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Kompleks Kediaman Gubernur Provinsi Riau, Kamis (29/1/2026).

RDPU ini membahas pengaduan dari Wali Kota Dumai terkait Tanah Barang Milik Negara (BMN) sektor Hulu Migas, serta aspirasi Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau (Formas Bantala Hutanh) mengenai ancaman relokasi masyarakat akibat alih fungsi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kementerian/lembaga, serta elemen masyarakat terdampak.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada kesempatan itu menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat secara kolaboratif.

“Pemerintah Provinsi Riau siap bersinergi dengan pemerintah pusat, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik yang berkeadilan serta berpihak kepada masyarakat,” tegas SF Hariyanto.

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat terkait status hukum Tanah BMN sektor Hulu Migas dan persoalan tata kelola hutan pertanian di kawasan TNTN. Selama ini status kawasan TNTN  menimbulkan ketidakpastian hukum serta keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim menilai forum RDPU menjadi langkah strategis untuk menyatukan pandangan lintas sektor. “RDPU ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berkeadilan,” ujar Nur Azmi.

Diharapkan hasil RDPU tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret yang menjadi dasar tindak lanjut oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Kita mendorong adanya kepastian hukum atas tanah, perlindungan hak masyarakat, serta penataan kawasan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Riau,” tambahnya.

RDPU ini diharapkan mampu memberikan kejelasan arah kebijakan sekaligus solusi nyata bagi masyarakat terdampak, khususnya dalam menghadapi persoalan agraria dan pengelolaan kawasan hutan di Riau. -vie