RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengadopsi sistem manajemen talenta dalam pola karier Aparatur Sipil Negara. Langkah ini diambil untuk memastikan pengisian jabatan birokrasi dilakukan secara objektif melalui pemetaan kompetensi, sekaligus menekan risiko intervensi politik dalam penempatan pejabat.
Penerapan sistem baru ini mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 yang diterbitkan setelah proses ekspose bersama pada 23 Januari lalu. Dengan regulasi ini, skema penilaian konvensional dalam promosi jabatan mulai ditinggalkan dan beralih ke basis data talenta yang lebih terukur.
"Kebijakan ini merupakan bentuk konkret dari penguatan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Sistem merit harus menjadi fondasi utama agar tata kelola pemerintahan berjalan profesional sesuai dengan arah kebijakan pusat," beber Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Ia mengatakan, pengembangan karier ASN kini tidak lagi menggunakan mekanisme lama, melainkan berdasarkan pemetaan talenta yang transparan dan akuntabel. Pihaknya ingin memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat di waktu yang tepat.
Penggunaan manajemen talenta ini menempatkan Pekanbaru sebagai daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan sistem tersebut secara formal. Fokus utamanya adalah menciptakan mobilitas jabatan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam operasionalnya, sistem ini akan menyaring ASN melalui kriteria kinerja dan potensi yang masuk dalam "kotak talenta". Mereka yang memiliki nilai tertinggi akan diprioritaskan untuk mengisi posisi strategis tanpa harus melalui proses lelang jabatan konvensional yang sering kali memakan waktu lama.
Agung Nugroho menambahkan, meski telah mandiri dalam mengelola talenta, pihaknya tetap di bawah pengawasan ketat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Evaluasi berkala tetap dilakukan untuk menjamin bahwa proses mutasi dan promosi tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Ini adalah upaya kita untuk menjaga integritas birokrasi. Dengan sistem yang terencana dan terbuka, ruang untuk intervensi politik dalam birokrasi bisa kita minimalisasi," pungkasnya. (Bil)