RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan pimpinan setelah diberhentikannya Ida Yulita Susanti dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat (23/1/2026).
Yan Dharmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris PT SPR, mengonfirmasi bahwa mandat baru tersebut diberikan kepadanya untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi. Berdasarkan aturan yang berlaku, komisaris dapat menjalankan tugas direksi sementara waktu selama proses transisi pimpinan berlangsung.
"Benar, berdasarkan hasil keputusan RUPS-LB, saya ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Plt Direktur PT SPR ke depannya," ujar Yan Dharmadi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Selain pengisian jabatan sementara, pemerintah daerah selaku pemegang saham juga akan segera mencari figur direktur definitif. Yan menyebutkan bahwa proses penjaringan calon pimpinan perusahaan daerah tersebut dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
"Insya Allah, tahapan untuk proses seleksi calon Direktur PT SPR akan dimulai pada pekan depan," tambahnya.
Terkait rincian teknis mengenai pemberhentian direksi lama dan mekanisme penunjukan pimpinan baru, Yan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak birokrasi terkait. Namun, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau Bobby Rachmat belum memberikan respons hingga laporan ini disusun.
Pelaksanaan RUPS-LB yang digelar di Jalan Diponegoro pada Jumat pagi itu dilaporkan berlangsung dinamis dan penuh instruksi. Pertemuan tersebut bahkan sempat mengalami penundaan atau skors selama empat jam akibat belum adanya titik temu antarpihak.
Ketegangan muncul dipicu oleh keberatan dari jajaran direksi PT SPR yang saat itu masih di bawah kepemimpinan Ida Yulita Susanti. Pihak direksi lama memandang bahwa penyelenggaraan rapat luar biasa tersebut memiliki celah hukum atau dinilai cacat prosedur. Kendati demikian, rapat tetap menghasilkan keputusan pemberhentian direksi dan penunjukan pelaksana tugas yang baru.
Informasi Tambahan: Saya telah memastikan nama-nama seperti Yan Dharmadi, Ida Yulita Susanti, dan Bobby Rachmat tidak menggunakan tanda baca titik sesuai instruksi. (*)